Merujuk kepada Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor: 810/1092/ BKPSDM-2019 tanggal 16 Desember 2019 tentang Peserta Lulus Seleksi Administrasi Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Formasi Tahun 2019, bersama ini kami sampaikan perihal sanggahan pelamar TMS sebagai berikut:
- Pelamar TMS telah melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari dari tanggal 17-19 Desember 2019 melalui laman https://sscn.bkn.go.id/ dengan tidak memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah.
- Tim Pengadaan CPNS telah memverifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar sebanyak 578 (lima ratus tujuh puluh delapan) pelamar.
- Hasil verifikasi ulang didapatkan bahwa sebanyak 116 pelamar Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berubah menjadi Memenuhi Syarat (MS), sebagaimana terdapat dalam Lampiran I.
- Peserta MS sebagaimana dimaksud poin 3 dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dan berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
- Lampiran II adalah daftar nama pelamar lulus seleksi administrasi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan formasi Tahun 2019 sesuai dengan Pengumuman No.810/1092/BKPSDM-2019, tanggal 16 Desember 2019, sebanyak 4.403 pelamar dan tidak ada perubahan.
- Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud angka 3 dan angka 5, dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan jadwal dan lokasi test yang akan diinformasikan kemudian melalui website www.bkpsdm.pesisirselatankab.go.id.
- Pelamar yang telah melakukan sanggahan namun namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Alasan ketidaklulusan dapat dilihat secara pribadi melalui akun yang digunakan saat mendaftar pada portal https://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 27 Desember 2019.
- Pelamar P1/TL CPNS Tahun Anggaran 2018 dapat melihat status keikutsertaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada kolom Keterangan di Lampiran II.
- Waktu pelaksanaan SKD direncanakan pada tanggal 27 Januari s.d 28 Februari 2020 sesuai dengan pengumuman Bupati Pesisir Selatan Nomor: 810/1015/BKPSDM-2019 tanggal 11 November 2019 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Formasi Tahun 201
- Kartu perserta ujian dapat dicetak oleh peserta yang dinyatakan lulus melalui https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan akun saat pendaftaran dengan memilih tombol cetak kartu peserta satu hari setelah pengumuman ini.
- Detail informasi waktu dan lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan kemudian pada laman https://bkpsdm.pesisirselatankab.go.id
- Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
- Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Pesisir Selatan Formasi Tahun 2019 ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
- Pelamar atau peserta Seleksi CPNS, TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui